Sekolah al kareem islamic school mendadak menjadi sorotan nasional usai kasus penyegelan oleh pihak Dinas Pendidikan di Kota Bekasi. Sekolah yang sebelumnya mengklaim berstandar internasional dengan label Cambridge Curriculum ini kini justru menjadi pusat kontroversi karena adanya laporan dugaan penipuan kepada orang tua siswa. Banyak pihak kini mempertanyakan legalitas operasional sekolah serta nasib para siswa yang telah mendaftar dan membayar biaya pendidikan dalam jumlah besar.
Kabar penyegelan ini pertama kali mencuat pada pertengahan Juni 2025. Dalam waktu singkat, laporan demi laporan dari wali murid pun bermunculan. Mereka mengaku kecewa dan merasa tertipu, terlebih karena banyak yang sudah mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk biaya pendidikan anaknya. Kini, masa depan sekolah ini tergantung pada hasil investigasi lanjutan dari aparat dan Dinas Pendidikan setempat.
Awal Mula Kontroversi Al Kareem Islamic School
Sekolah ini awalnya dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan berbasis Islam modern yang cukup menjanjikan di kawasan Bekasi. Dengan promosi besar-besaran dan janji sistem kurikulum internasional, sekolah ini menarik perhatian banyak orang tua murid.
Namun sejak awal tahun 2025, muncul keluhan dari wali murid tentang fasilitas sekolah yang tidak sesuai dengan brosur promosi, serta tenaga pengajar yang silih berganti keluar masuk. Situasi mulai memanas ketika diketahui bahwa sekolah tidak memiliki izin resmi dari Cambridge untuk menggunakan kurikulum internasional tersebut. Bahkan, sertifikasi akreditasi yang dipasang di dinding sekolah diduga palsu.
Penyegelan Bangunan dan Reaksi Dinas Pendidikan
Puncak dari polemik ini terjadi ketika Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyegel sekolah pada 18 Juni 2025. Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa sekolah tidak memiliki izin operasional yang sah dan kurikulum yang digunakan tidak terdaftar secara resmi. Penyegelan ini diperkuat dengan laporan dugaan penipuan dari sejumlah orang tua murid yang merasa dirugikan secara finansial.
Reaksi dari para wali murid beragam. Beberapa di antaranya mengaku shock dan kecewa karena telah mempercayakan pendidikan anaknya kepada institusi yang ternyata tidak kredibel. Pihak Disdik pun meminta orang tua untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan secara materi.
Nasib Siswa dan Guru Setelah Penyegelan
Pasca penyegelan, banyak siswa akhirnya tidak dapat melanjutkan kegiatan belajar mengajar. Beberapa orang tua langsung memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain, meskipun belum semua mendapatkan tempat pengganti.
Tak hanya siswa yang terdampak, para guru juga ikut terkena imbas. Tujuh guru dilaporkan mengundurkan diri beberapa hari sebelum sekolah resmi disegel. Mereka menyatakan ketidakpastian status kerja dan keraguan terhadap legalitas lembaga menjadi alasan utama pengunduran diri tersebut.
Biaya Sekolah Al Kareem dan Dugaan Penipuan
Banyak orang tua murid mengaku telah membayar uang pangkal dan SPP dalam jumlah besar. Biaya sekolah al kareem islamic school dikabarkan mencapai lebih dari Rp 60 juta per tahun, termasuk uang gedung, buku, dan seragam. Bahkan ada yang mengaku telah membayar hingga Rp 150 juta dengan harapan mendapat pendidikan berstandar internasional.
Namun janji tersebut tidak pernah terealisasi. Banyak fasilitas yang tidak memadai dan program internasional yang dijanjikan tidak berjalan. Akibatnya, para wali murid menuntut pengembalian dana yang telah mereka bayarkan.
Legalitas dan Dugaan Kecurangan
Dalam investigasi awal, ditemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan sekolah. Salah satu yang mencuat adalah penggunaan label Cambridge Curriculum tanpa adanya lisensi dari lembaga resmi. Selain itu, sekolah tidak terdaftar sebagai institusi pendidikan formal di bawah Kementerian Pendidikan.
Pihak pengelola sekolah disebut-sebut telah menghilang dan tidak bisa dihubungi sejak kasus ini mencuat. Kepolisian saat ini tengah mendalami laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana. Proses hukum pun mulai digelar dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Tanggapan Orang Tua dan Publik
Kasus ini memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat. Banyak yang menyayangkan kurangnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan swasta, khususnya yang membawa embel-embel “internasional” tanpa legalitas jelas.
Media sosial pun ramai membicarakan kasus ini. Sebagian warganet membagikan kisah mereka yang pernah nyaris mendaftar ke sekolah ini, sementara yang lain memberikan dukungan moral kepada para wali murid yang menjadi korban.
Sekolah al kareem islamic school menjadi contoh nyata pentingnya transparansi dan legalitas dalam dunia pendidikan. Dengan label internasional dan promosi meyakinkan, sekolah ini berhasil menarik perhatian namun gagal memenuhi ekspektasi dan tanggung jawabnya.
Dugaan penipuan yang mencuat kini menjadi pelajaran berharga bagi orang tua murid agar lebih berhati-hati dalam memilih institusi pendidikan, terutama yang beroperasi secara swasta. Peran Dinas Pendidikan juga perlu diperkuat dalam melakukan pengawasan terhadap izin operasional dan kurikulum lembaga pendidikan.
Jika kamu adalah orang tua murid yang terdampak, dokumentasikan semua bukti pembayaran dan komunikasi dengan pihak sekolah, lalu segera konsultasikan dengan pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
FAQ
Apa itu Al Kareem Islamic School?
Sekolah berbasis Islam modern yang sebelumnya mengklaim memakai kurikulum Cambridge.
Kenapa sekolah ini disegel?
Karena tidak memiliki izin operasional dan ada dugaan penggunaan kurikulum internasional palsu.
Berapa biaya sekolahnya?
Biaya tahunan berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 150 juta per siswa.
Apa yang harus dilakukan orang tua murid?
Laporkan kerugian ke kepolisian dan siapkan bukti pembayaran untuk proses hukum.
Apakah guru juga terdampak?
Ya, tujuh guru mengundurkan diri sebelum penyegelan karena khawatir dengan status legalitas sekolah.