Categories: Nasional

Viral 6 Polisi Positif Narkoba Dihukum Sholat Lima Waktu oleh Kapolres HST Tanpa Boleh Pulang

Sebuah kasus yang cukup unik dan mengejutkan muncul dari Kalimantan Selatan, tepatnya di wilayah Hulu Sungai Tengah (HST). Enam anggota polisi diketahui terlibat dalam pelanggaran serius setelah hasil tes menunjukkan bahwa mereka positif narkoba. Namun, yang membuat kasus ini jadi sorotan nasional adalah hukuman yang diberikan oleh Kapolres setempat. Bukan penjara, bukan skorsing, melainkan para 6 polisi positif narkoba dihukum sholat lima waktu berjamaah di masjid dan dilarang pulang ke rumah.

Kabar ini langsung menyebar luas dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang menilai ini sebagai pendekatan humanis, ada pula yang mempertanyakan efek jera dari bentuk hukuman tersebut. Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa polisi yang terlibat narkoba justru mendapat hukuman keagamaan? Simak penelusuran lengkapnya berikut berdasarkan laporan dari Kompas, Tribun News, dan sumber terpercaya lainnya.

Kronologi Pengungkapan Kasus 6 Polisi Positif Narkoba

Kejadian bermula dari pelaksanaan tes urine yang dilakukan oleh internal Polres Hulu Sungai Tengah (HST) sebagai bagian dari pengawasan rutin. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 6 polisi positif narkoba dengan berbagai tingkatan kadar zat terlarang dalam tubuh mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih institusi dari anggota yang tidak disiplin.

Setelah hasil tersebut keluar, Kapolres HST langsung mengambil langkah tegas. Namun, bukannya langsung memproses hukum atau pemecatan, ia memilih pendekatan pembinaan keagamaan. Para polisi yang terlibat dikenakan kewajiban untuk menjalankan sholat lima waktu secara berjamaah di masjid. Mereka juga tidak diperbolehkan pulang dan wajib tinggal di mess Polres selama masa pembinaan.

Alasan Kapolres Memberikan Hukuman Sholat

Kapolres HST, AKBP Leonardus Simarmata, menjelaskan bahwa hukuman positif narkoba dihukum sholat ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan proses hukum, tetapi sebagai bentuk pembinaan dan introspeksi diri. Menurutnya, banyak anggota muda yang terseret ke dalam lingkaran narkoba karena lemahnya benteng spiritual dan kurangnya pengawasan lingkungan.

Dengan memaksa mereka untuk lebih dekat pada nilai-nilai agama, diharapkan para pelaku bisa benar-benar berubah. Selain itu, pendekatan ini juga menjadi sinyal kepada publik bahwa Polri mencoba cara yang lebih manusiawi dalam menanggulangi masalah internal, sembari tetap menjaga semangat reformasi di tubuh kepolisian.

Reaksi Publik atas Hukuman yang Tidak Lazim

Kasus 6 polisi di Kalsel positif narkoba dan hanya dihukum sholat ini langsung viral di berbagai media sosial. Banyak warganet yang memberikan komentar beragam. Sebagian besar merasa hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Sebaliknya, ada juga yang melihat langkah ini sebagai upaya preventif yang berfokus pada rehabilitasi mental dan spiritual.

Komentar-komentar seperti “Masa cuma disuruh sholat, gak ditindak tegas?” hingga “Kalau bisa benar-benar berubah sih bagus, tapi tetap harus ada sanksi formal” membanjiri kolom media daring. Peristiwa ini pun mengundang perhatian dari tokoh-tokoh masyarakat dan pakar hukum untuk ikut memberikan pandangan mereka.

Apakah Sholat Bisa Menjadi Bentuk Hukuman Efektif?

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: apakah hukuman dihukum shalat limat waktu cukup efektif untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang? Dalam konteks ini, penting untuk membedakan antara hukuman formal dan rehabilitasi moral. Sholat tentu saja merupakan ibadah dan bukan sanksi dalam terminologi hukum. Namun, jika dijadikan alat introspeksi, sholat bisa menjadi media perubahan perilaku.

Para ahli kriminologi menyatakan bahwa rehabilitasi berbasis spiritual memang bisa membawa efek positif, namun tetap harus disertai dengan pengawasan ketat dan evaluasi berkala. Jika tidak, maka bisa muncul kesan impunitas yang merusak integritas institusi.

Tanggapan Institusi dan Langkah Lanjutan

Polres HST mengonfirmasi bahwa keenam anggota tersebut akan terus dipantau, termasuk perilaku mereka selama menjalani hukuman. Menurut informasi, mereka juga menjalani konseling dan bimbingan moral. Kapolres larang pulang para pelaku sebagai bentuk komitmen agar mereka tidak kembali pada lingkungan yang bisa memicu penggunaan narkoba kembali.

Lebih lanjut, Polres juga berencana melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan hukuman tersebut. Jika tidak menunjukkan perubahan signifikan, bukan tidak mungkin tindakan tegas lainnya akan diterapkan.

Kasus Ini dan Relevansinya dengan Reformasi Polri

Insiden viral 6 polisi positif narkoba juga menyentil isu yang lebih besar, yaitu reformasi institusi kepolisian. Selama beberapa tahun terakhir, Polri berusaha keras meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Namun, kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan internal yang harus diselesaikan.

Dengan menjadikan sholat sebagai bagian dari pembinaan, Polres HST membuka jalan baru dalam penanganan pelanggaran internal, meskipun menuai pro dan kontra. Jika pendekatan ini berhasil, bukan tidak mungkin akan diadopsi di daerah lain. Namun demikian, tetap dibutuhkan standar prosedur yang tegas agar tidak terjadi kebingungan dalam penegakan disiplin.

Kasus 6 polisi positif narkoba dihukum sholat menyorot pendekatan unik dan humanis dalam menangani pelanggaran internal di tubuh kepolisian. Meskipun menimbulkan pro dan kontra, langkah ini membuka diskusi luas tentang pentingnya pendekatan spiritual dalam pembinaan moral anggota. Hanya waktu yang akan menjawab apakah cara ini efektif untuk benar-benar membawa perubahan atau justru menimbulkan preseden baru dalam penegakan disiplin di lingkungan Polri.

FAQ

Siapa saja 6 polisi positif narkoba yang dihukum sholat?
Identitas mereka tidak dibuka ke publik, namun diketahui bertugas di Polres Hulu Sungai Tengah.

Kenapa hanya dihukum sholat dan tidak dipenjara?
Kapolres memilih pendekatan pembinaan spiritual terlebih dahulu sambil terus memantau perilaku mereka.

Berapa lama hukuman sholat dijalankan?
Belum disebutkan durasi pastinya, tetapi mereka dilarang pulang selama masa pembinaan.

Apakah langkah ini akan diterapkan di tempat lain?
Tergantung hasil evaluasi dan efektivitas pembinaan ini di Polres HST.

Apakah mereka tetap aktif bertugas?
Untuk sementara tidak, mereka fokus menjalani pembinaan dan konseling intensif.

Nesa Christy

Berpengalaman luas di dunia media juga jurnalisme dan telah berkontribusi pada berbagai platform berita terkemuka, baik cetak maupun digital. Telah meliput isu-isu penting mulai dari politik, olahraga, sepakbola, game, teknologi hingga sosial, dengan fokus pada penyampaian informasi yang berimbang dan memadai.

Recent Posts

Jadwal Tayang Bon Appetit Your Majesty dan Informasi Lengkap untuk Penggemar

Drama Korea selalu punya daya tarik yang membuat penonton tidak sabar menunggu episode terbaru, begitu…

21 hours ago

Tema Hari Statistik Nasional 2025 Angkat Pentingnya Data untuk Pembangunan

Setiap tahun, Indonesia memiliki sejumlah hari besar nasional yang diperingati dengan tujuan mengingatkan masyarakat akan…

1 day ago

Jakarta Eco Future Fest Jadi Festival Inspiratif Lingkungan Hidup di Cibis Park

Jakarta selalu punya cara menarik untuk menghadirkan acara kreatif yang bukan hanya hiburan, tapi juga…

1 day ago

Logo Hari Jadi Kota Bandung 2025 Resmi Diluncurkan untuk HUT ke-215

Perayaan ulang tahun Bandung selalu menjadi momen istimewa yang ditunggu masyarakat. Pada 2025 ini, setelah…

2 days ago

Saham Fast Haji Isam Jadi Sorotan Investor di Pasar Modal

Dalam beberapa hari terakhir, pemberitaan pasar modal Indonesia ramai membicarakan pergerakan saham fast haji isam…

2 days ago

Lirik Lagu Pretty Please Hearts2Hearts Single Hangat Kolaborasi Unik

Single terbaru yang dirilis pada September 2025 berhasil mencuri perhatian publik, terutama bagi penggemar musik…

2 days ago

This website uses cookies.