Belakangan ini media sosial ramai memperbincangkan beredarnya gambar dan klaim soal uang pecahan 80 ribu rupiah yang disebut-sebut diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam rangka memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Banyak yang mengira uang ini benar-benar diterbitkan secara resmi karena desainnya terlihat meyakinkan dan beredar luas dalam berbagai platform digital.
Namun, apakah benar BI telah mengeluarkan uang pecahan 80 ribu ini? Ataukah ini hanya bagian dari hoaks yang dikemas secara apik? Artikel ini akan mengupas tuntas segala informasi mengenai viralnya uang pecahan ini, lengkap dengan klarifikasi resmi dari Bank Indonesia, serta dampak penyebaran hoaks terhadap kepercayaan masyarakat.
Informasi ini penting diketahui agar masyarakat tidak mudah termakan isu palsu yang dapat memicu keresahan. Terlebih, uang rupiah adalah simbol negara yang harus dijaga validitas dan otoritas penerbitannya. Yuk, kita bahas bersama-sama.
Fakta di balik viral uang pecahan 80 ribu rupiah
Kabar tentang uang pecahan 80 ribu pertama kali mencuat setelah sejumlah akun media sosial membagikan gambar uang kertas dengan dominasi warna merah-putih dan wajah Soekarno di bagian depan. Dalam gambar itu tertulis “80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia” lengkap dengan lambang negara.
Desainnya yang menyerupai uang rupiah resmi membuat banyak netizen percaya bahwa uang ini memang diterbitkan oleh BI. Apalagi narasi yang menyertainya menyebutkan bahwa uang tersebut akan digunakan secara terbatas untuk edisi koleksi dan peringatan nasional.
Namun sayangnya, Bank Indonesia langsung membantah kabar tersebut. Lewat situs resmi dan pernyataan kepada media, BI menegaskan bahwa tidak ada penerbitan uang dengan nominal 80 ribu rupiah. Uang tersebut tidak pernah dicetak, diterbitkan, atau dirilis dalam bentuk apa pun. Maka dari itu, publik diminta untuk tidak mempercayai informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi.
Klarifikasi dari Bank Indonesia dan institusi terkait
Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki wewenang untuk menerbitkan uang rupiah memberikan klarifikasi tegas soal ini. Dalam pernyataannya, BI menyebut bahwa semua informasi yang beredar terkait uang pecahan 80 ribu adalah tidak benar alias hoaks.
Hoaks uang pecahan 80 ribu ini disebut sebagai salah satu bentuk disinformasi yang dapat merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi ke kanal resmi BI seperti website, media sosial resmi, atau menghubungi layanan call center.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan penipuan bermodus uang edisi khusus. Dalam beberapa kasus, hoaks ini bahkan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan berkedok jual beli uang koleksi.
Mengapa hoaks seperti ini cepat viral di masyarakat?
Salah satu alasan mengapa berita soal uang pecahan 80 ribu cepat menyebar adalah karena tampilannya yang cukup meyakinkan. Desain uang tiruan itu dibuat menyerupai format asli uang rupiah, lengkap dengan watermark, tanda tangan, dan ornamen kemerdekaan.
Selain itu, masyarakat Indonesia memang memiliki ketertarikan terhadap hal-hal unik yang berkaitan dengan simbol nasional, terutama jika dikaitkan dengan tokoh proklamator seperti Soekarno. Ditambah lagi, momen menjelang peringatan Hari Kemerdekaan menjadi waktu yang rawan bagi beredarnya hoaks serupa.
Penting bagi kita untuk memahami bahwa keaslian uang hanya dapat dijamin oleh Bank Indonesia. Jika ada informasi mengenai uang baru, peluncuran edisi khusus, atau penarikan uang lama, semua akan diumumkan secara resmi dan luas melalui kanal resmi pemerintah.
Dampak penyebaran hoaks terhadap kepercayaan publik
Penyebaran hoaks seperti uang pecahan 80 ribu ini bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan. Banyak masyarakat yang tidak tahu menahu bisa saja tertipu atau ikut menyebarkan informasi palsu tanpa verifikasi.
Jika dibiarkan, hal ini juga bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan digital atau penipuan offline, seperti menjual “uang koleksi” palsu dengan harga tinggi. Oleh sebab itu, literasi digital dan keuangan menjadi penting untuk mencegah kerugian masyarakat.
Dalam kasus ini, peran media dan edukator publik sangat penting. Melalui artikel ini, kita ingin membantu memberikan informasi akurat dan mendorong pembaca untuk bijak dalam menyaring informasi.
Edukasi masyarakat tentang ciri uang resmi BI

Bank Indonesia sebenarnya telah memberikan panduan lengkap tentang ciri-ciri uang asli. Ciri utama uang rupiah asli mencakup:
- Bahan kertas khusus yang tidak mudah sobek
- Gambar yang tercetak tajam dan jelas
- Adanya benang pengaman
- Tinta berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu
- Tanda air atau watermark
- Tulisan mikro dan elemen tersembunyi lainnya
Masyarakat diharapkan mengecek uang yang diterima dengan cara 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Jika ada uang dengan nominal yang tidak lazim seperti 80 ribu, bisa dipastikan itu bukan uang resmi.
Upaya pemerintah menangkal hoaks uang rupiah edisi kemerdekaan
Dalam upaya menangkal informasi palsu seperti hoaks uang pecahan 80 ribu ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah menyampaikan klarifikasi. Kominfo menambahkan bahwa konten serupa akan segera diturunkan jika terbukti menyesatkan dan melanggar aturan platform digital.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong kolaborasi dengan media massa dan influencer untuk menyebarkan konten edukatif seputar keuangan dan kebijakan moneter nasional. Kampanye cek fakta dan literasi digital terus digencarkan agar hoaks seperti ini tidak mendapat tempat di tengah masyarakat.
FAQ
Apakah benar uang pecahan 80 ribu diterbitkan Bank Indonesia?
Tidak. Bank Indonesia menyatakan bahwa uang pecahan 80 ribu tidak pernah diterbitkan secara resmi.
Kenapa uang pecahan 80 ribu ramai dibicarakan?
Karena desainnya viral di media sosial dan menyerupai uang asli, padahal itu adalah hoaks.
Apa dampak menyebarkan hoaks uang rupiah?
Menyebarkan hoaks bisa merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi resmi.
Bagaimana cara membedakan uang asli dan palsu?
Gunakan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Bandingkan dengan informasi resmi dari Bank Indonesia.
Di mana saya bisa cek info resmi uang rupiah?
Melalui situs resmi Bank Indonesia, media sosial resmi BI, atau call center BI.