• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Login
Upgrade
Medionesa.com
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • All
    • Global
    • Politik
    merusak stadion gbla

    Kronologi Lengkap Merusak Stadion GBLA dan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Oknum Bobotoh

    6 polisi positif narkoba dihukum sholat

    Viral 6 Polisi Positif Narkoba Dihukum Sholat Lima Waktu oleh Kapolres HST Tanpa Boleh Pulang

    ipar jokowi jadi komisaris

    Profil dan Rekam Jejak Ipar Jokowi Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia yang Baru

    Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Istrinya

    Viral Kisah Cinta Unik Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Istrinya yang Beda Generasi

    muhammadiyah sapen universal school

    Profil Lengkap Muhammadiyah Sapen Universal School dan Konsep Pendidikan Berkelas Dunia yang Diusung

    rute transjakarta t31

    Rute Transjakarta T31 Paling Lengkap Lewati 24 Titik Sampai PIK 2 Blok M dengan Tarif Hemat dan Nyaman

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • All
    • Global
    • Politik
    merusak stadion gbla

    Kronologi Lengkap Merusak Stadion GBLA dan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Oknum Bobotoh

    6 polisi positif narkoba dihukum sholat

    Viral 6 Polisi Positif Narkoba Dihukum Sholat Lima Waktu oleh Kapolres HST Tanpa Boleh Pulang

    ipar jokowi jadi komisaris

    Profil dan Rekam Jejak Ipar Jokowi Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia yang Baru

    Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Istrinya

    Viral Kisah Cinta Unik Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Istrinya yang Beda Generasi

    muhammadiyah sapen universal school

    Profil Lengkap Muhammadiyah Sapen Universal School dan Konsep Pendidikan Berkelas Dunia yang Diusung

    rute transjakarta t31

    Rute Transjakarta T31 Paling Lengkap Lewati 24 Titik Sampai PIK 2 Blok M dengan Tarif Hemat dan Nyaman

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Medionesa
No Result
View All Result
  • News
  • Info
  • Showbiz
  • Sepakbola
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
Home Info

Prabowo Subianto Hapus Outsourcing Nasib Karyawan dan UU Cipta Kerja 2025 Tuai Pro dan Kontra

Nesa Christy by Nesa Christy
03/05/2025
in Info
Reading Time: 4 mins read
A A
0
prabowo subianto hapus outsourcing
0
SHARES
9
VIEWS
Share on Facebook

Kabar terbaru dari dunia ketenagakerjaan langsung bikin geger para pekerja kontrak dan outsourcing di Indonesia. Pemerintah yang akan datang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto hapus outsourcing menjadi salah satu kebijakan yang paling ditunggu-tunggu sekaligus menuai pro-kontra. Wacana penghapusan sistem alih daya ini bukan cuma soal status kerja, tapi juga soal perlindungan hak, kepastian upah, hingga masa depan jutaan tenaga kerja di Tanah Air.

Langkah ini dianggap monumental karena akan mengubah sistem kerja yang sudah bertahun-tahun berjalan di sektor swasta maupun instansi pemerintah. Dengan janji kampanye yang menyoroti kesejahteraan buruh, Prabowo bersama timnya, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, siap menata ulang regulasi agar tidak ada lagi praktik kerja yang menindas. Tapi, seperti apa sebenarnya dampaknya jika outsourcing benar-benar dihapus? Yuk, kita bahas secara menyeluruh di artikel ini.

Apa Itu Outsourcing dan Kenapa Harus Dihapuskan?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang kebijakan prabowo subianto hapus outsourcing, kita perlu pahami dulu apa itu outsourcing. Istilah ini merujuk pada sistem kerja alih daya di mana perusahaan mempekerjakan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menjalankan fungsi tertentu, seperti keamanan, kebersihan, hingga administrasi.

Salah satu alasan utama kenapa outsourcing harus dihapuskan adalah karena sistem ini kerap dianggap tidak adil. Banyak pekerja outsourcing yang menerima upah lebih rendah dibandingkan pegawai tetap, dengan beban kerja yang sama berat. Selain itu, status kerja yang tidak jelas, mudah diberhentikan sewaktu-waktu, dan minim perlindungan hukum membuat sistem ini dianggap merugikan buruh.

UU Cipta Kerja dan Nasib Karyawan Outsourcing

Masuknya sistem alih daya dalam nasib karyawan outsourcing di UU Cipta Kerja menambah kompleksitas masalah. Meski pemerintah mengklaim UU ini memberi fleksibilitas dalam dunia kerja, para pengamat justru melihatnya sebagai bentuk legalisasi dari praktik kerja tidak tetap.

Baca juga:  Panduan Penggunaan Aplikasi UTBK SNBT 2025 untuk Sukses Ujian

UU Cipta Kerja membolehkan perusahaan menggunakan outsourcing untuk hampir semua jenis pekerjaan, termasuk inti. Padahal, dalam regulasi sebelumnya, outsourcing hanya boleh diterapkan untuk pekerjaan penunjang. Hal inilah yang menjadi sorotan utama dalam upaya Prabowo untuk merevisi kebijakan tersebut dan mendorong sistem kerja yang lebih manusiawi.

Rencana Penghapusan dan Aturan Baru dari Kemenaker

Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan aturan teknis untuk mendukung prabowo tentang outsourcing agar bisa dihapus secara bertahap. Langkah ini mencakup revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan outsourcing.

Menurut rencana, hanya pekerjaan non-inti seperti petugas kebersihan atau pengemudi yang tetap boleh dialihdayakan. Sedangkan pekerjaan inti di sektor industri dan layanan publik harus ditangani oleh karyawan tetap. Kebijakan ini juga menyasar sektor BUMN dan instansi pemerintah yang selama ini bergantung pada jasa outsourcing.

Dampak Penghapusan terhadap Tenaga Kerja BUMN dan Pemerintah

Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana nasib outsourcing di era Prabowo khususnya yang bekerja di lingkungan BUMN atau instansi pemerintah? Jika outsourcing dihapus, maka BUMN wajib mengalihkan status karyawan alih daya menjadi pegawai tetap, tentunya setelah melalui proses seleksi dan penyesuaian struktur organisasi.

Karyawan outsourcing BUMN seperti petugas keamanan, customer service, atau pramubakti akan memiliki peluang untuk diangkat sebagai karyawan tetap. Tapi tentu saja, ini akan bergantung pada hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan unit kerja masing-masing.

Tantangan dan Penolakan Pengusaha

Tidak semua pihak menyambut hangat wacana kapan outsourcing dihapuskan ini. Kalangan pengusaha mengaku keberatan dengan beban biaya yang meningkat, apalagi dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Mereka menilai, outsourcing justru memberikan efisiensi dan fleksibilitas dalam pengelolaan tenaga kerja. Jika sistem ini dihapus, maka pengusaha akan dibebani biaya tambahan seperti tunjangan, BPJS, dan pesangon yang lebih besar.

Baca juga:  Update Jadwal Gaji 13 Pensiunan 2025 Kapan Cair dan Besaran yang Diterima Lengkap untuk Cek Saldo di Rekening

Namun di sisi lain, pemerintah ingin menyeimbangkan antara kepentingan buruh dan dunia usaha dengan memberi masa transisi dan insentif bagi perusahaan yang siap menyesuaikan sistem kerja mereka.

Apakah Karyawan Outsourcing Bisa Jadi Pegawai Tetap?

Salah satu pertanyaan krusial yang sering muncul adalah: apakah karyawan outsourcing bisa menjadi karyawan tetap? Jawabannya: bisa, tapi dengan sejumlah syarat. Undang-undang dan revisi PP yang tengah disiapkan menyebutkan bahwa karyawan outsourcing yang sudah bekerja bertahun-tahun berhak mendapatkan prioritas untuk diangkat sebagai pegawai tetap jika perusahaan membutuhkan.

Prosesnya bisa dilakukan melalui seleksi internal, pengakuan masa kerja, hingga pengesahan status kontrak menjadi permanen. Hal ini juga berlaku untuk tenaga outsourcing di instansi pemerintah yang selama ini menjalankan peran penting namun tidak mendapat kepastian kerja.

Hak dan Pesangon untuk Karyawan yang Di-PHK

Dengan adanya transisi ini, tentu banyak yang khawatir soal hak karyawan outsourcing yang di-PHK sebelum waktunya. Pemerintah menjanjikan bahwa dalam kebijakan baru nanti, perusahaan wajib memberikan pesangon sesuai masa kerja dan kontribusi karyawan.

Perhitungan pesangon karyawan outsourcing nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan umum ketenagakerjaan, yaitu satu kali gaji dikali masa kerja, tunjangan, dan kompensasi lain. Ini untuk memastikan bahwa tidak ada pekerja yang dirugikan dalam proses perubahan sistem kerja ini.

Karakteristik Pekerjaan yang Masih Boleh Di-outsourcing

Perlu dicatat bahwa tidak semua jenis pekerjaan akan sepenuhnya bebas dari outsourcing. Pemerintah mengatur bahwa karakteristik outsourcing yang masih dibolehkan meliputi pekerjaan:

  • Sifatnya penunjang (non-core business)
  • Tidak berkaitan langsung dengan proses produksi utama
  • Bersifat sementara atau musiman

Contohnya seperti petugas kebersihan, tenaga pengemudi, dan teknisi non-produksi. Untuk pekerjaan seperti operator mesin, kasir, atau customer service di perusahaan ritel, wajib dikonversi menjadi tenaga tetap.

Baca juga:  Ogoh Ogoh #Tainsiat 2025 Terbaru Siap Ramaikan Pawai Jelang Nyepi

Proyeksi dan Masa Depan Dunia Kerja Indonesia

prabowo subianto hapus outsourcing

Dengan rencana outsourcing PLN dihapus dan langkah serupa di perusahaan BUMN lainnya, kita bisa melihat masa depan dunia kerja Indonesia yang lebih sejahtera dan manusiawi. Keputusan Prabowo ini diharapkan membuka jalan untuk reformasi ketenagakerjaan yang pro-rakyat tanpa mematikan semangat usaha.

Penerapan sistem kerja yang adil, status pekerjaan yang pasti, dan perlindungan hukum yang kuat adalah fondasi penting untuk menciptakan iklim kerja sehat dan berkelanjutan. Ini juga mendorong kualitas SDM nasional untuk terus berkembang.

Langkah prabowo subianto hapus outsourcing adalah momen penting dalam sejarah ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan menata ulang regulasi dan memperkuat perlindungan pekerja, pemerintah berupaya menjadikan dunia kerja lebih adil dan sejahtera bagi semua kalangan.

Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk dari kalangan pengusaha, niat baik ini patut diapresiasi. Yang terpenting adalah implementasi yang transparan, bertahap, dan berbasis dialog antara buruh, pemerintah, dan pengusaha.

FAQ

1. Kapan outsourcing akan dihapuskan?
Rencana penghapusan dimulai tahun 2025, bertahap dimulai dari sektor inti di perusahaan dan instansi pemerintah.

2. Apakah semua pekerja outsourcing akan jadi pegawai tetap?
Tidak semua, tapi mereka yang memenuhi syarat dan telah bekerja lama akan diprioritaskan.

3. Bagaimana perhitungan pesangon bagi karyawan outsourcing yang di-PHK?
Mengacu pada UU Ketenagakerjaan, tergantung masa kerja dan gaji terakhir.

4. Apakah masih ada pekerjaan yang bisa di-outsourcing?
Ya, pekerjaan non-inti seperti kebersihan dan pengemudi tetap boleh dialihdayakan.

5. Bagaimana kebijakan ini memengaruhi BUMN dan instansi pemerintah?
Mereka wajib mulai mengalihkan pekerja outsourcing menjadi karyawan tetap sesuai kebutuhan dan anggaran.

Tags: Hak Karyawan Outsourcing Yang Di-phk Sebelum WaktunyaKapan Outsourcing DigunakanKapan Outsourcing DihapuskanKarakteristik OutsourcingKaryawan Outsourcing BumnKenapa Outsourcing Harus DihapuskanKenapa Outsourcing Tidak DihapusNasib Karyawan Outsourcing Di Uu Cipta KerjaNasib Outsourcing 2025Nasib Outsourcing Di Era PrabowoOutsourcingOutsourcing Pln DihapusPerhitungan Pesangon Karyawan OutsourcingPrabowo Tentang OutsourcingTenaga Outsourcing Di Instansi PemerintahUndang-undang Outsourcing Terbaru Apakah Karyawan Outsourcing Bisa Menjadi Karyawan Tetap
Previous Post

Wisma Hartono Jogja Tutup Setelah 30 Tahun Kenangan yang Tak Terlupakan Bagi Warga dan Pelajar

Next Post

Beasiswa S1 Baznas 2025 Kuliah Gratis ke Luar Negeri dengan Fasilitas Lengkap

Nesa Christy

Nesa Christy

Jurnalis dengan pengalaman luas di dunia media dan jurnalisme. Dikenal karena gaya penulisannya yang tajam, akurat, dan berbasis data, dan telah berkontribusi pada berbagai platform berita terkemuka, baik cetak maupun digital. Selama bertahun-tahun, telah meliput isu-isu penting mulai dari politik, olahraga, sepakbola, game, teknologi hingga sosial, dengan fokus pada penyampaian informasi yang berimbang dan memadai.

Related Posts

wacana sekolah swasta gratis pemkot tangerang dan semarang sudah duluan
Info

Tanggapan Pemerintah atas Wacana Sekolah Swasta Gratis Pemkot Tangerang dan Semarang Sudah Duluan Jalankan

01/06/2025
gaji ke 13 pensiunan pns 2025 kapan cair
Info

Jadwal Lengkap Gaji ke 13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair dan Berapa yang Diterima Berdasarkan Golongan

31/05/2025
spmb kota bandung 2025 kapan dibuka
Info

Jadwal SPMB Kota Bandung 2025 Kapan Dibuka dan Ketentuan Jalur Resmi yang Wajib Diketahui

31/05/2025
daftar sekolah penerima bos kinerja 2025
Info

Cara Cek Daftar Sekolah Penerima BOS Kinerja 2025 dan Rincian Lengkap Penggunaannya

30/05/2025
mendorong siswa menekuni akademik
Info

Strategi Nyata Mendorong Siswa Menekuni Akademik di Sekolah dan di Rumah secara Konsisten

30/05/2025
ucapan hari kenaikan tuhan yesus kristus
Info

Inspirasi Ucapan Hari Kenaikan Tuhan Yesus Kristus 2025 Penuh Makna dan Cinta Kasih untuk Dibagikan

30/05/2025
Next Post
Beasiswa S1 Baznas 2025

Beasiswa S1 Baznas 2025 Kuliah Gratis ke Luar Negeri dengan Fasilitas Lengkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
lirik lagu pretty little baby terjemahan

Lirik Lagu Pretty Little Baby Terjemahan Lengkap dan Maknanya yang Menyentuh Hati

11/05/2025
lirik lagu serat penjajah

Lirik Lagu Serat Penjajah dan Makna Mendalam di Baliknya

15/03/2025
Baju adat Bali tahun 90an

Transformasi dan Pesona Baju Adat Bali Tahun 90an: Gaya Klasik dengan Sentuhan Modern

05/10/2024
kapan magic sentry muncul di area high ground

Kapan Magic Sentry Muncul di Area High Ground Panduan Lengkap Mobile Legends untuk Pemain Strategis

21/05/2025
Permainan Lempar Tangkap Bola Dilakukan Secara

Permainan Lempar Tangkap Bola Dilakukan Secara?

0
kapan honor of kings rilis di indonesia

Kapan Honor of Kings Rilis di Indonesia: Semua yang Perlu Kamu Ketahui

0
Olimpiade Panjat Tebing Kombinasi Indonesia 2024

Olimpiade Panjat Tebing Kombinasi Indonesia 2024

0
Saran HP Gaming 2 Jutaan

Saran HP Gaming 2 Jutaan: Pilihan Terbaik untuk Gamer Hemat

0
wacana sekolah swasta gratis pemkot tangerang dan semarang sudah duluan

Tanggapan Pemerintah atas Wacana Sekolah Swasta Gratis Pemkot Tangerang dan Semarang Sudah Duluan Jalankan

01/06/2025
gaji ke 13 pensiunan pns 2025 kapan cair

Jadwal Lengkap Gaji ke 13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair dan Berapa yang Diterima Berdasarkan Golongan

31/05/2025
nonton sugar daddy episode 11

Jadwal Tayang dan Link Nonton Sugar Daddy Episode 11 Lengkap Spoiler dan Sinopsis Terbaru

31/05/2025
spmb kota bandung 2025 kapan dibuka

Jadwal SPMB Kota Bandung 2025 Kapan Dibuka dan Ketentuan Jalur Resmi yang Wajib Diketahui

31/05/2025

Recent News

wacana sekolah swasta gratis pemkot tangerang dan semarang sudah duluan

Tanggapan Pemerintah atas Wacana Sekolah Swasta Gratis Pemkot Tangerang dan Semarang Sudah Duluan Jalankan

01/06/2025
gaji ke 13 pensiunan pns 2025 kapan cair

Jadwal Lengkap Gaji ke 13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair dan Berapa yang Diterima Berdasarkan Golongan

31/05/2025
nonton sugar daddy episode 11

Jadwal Tayang dan Link Nonton Sugar Daddy Episode 11 Lengkap Spoiler dan Sinopsis Terbaru

31/05/2025
spmb kota bandung 2025 kapan dibuka

Jadwal SPMB Kota Bandung 2025 Kapan Dibuka dan Ketentuan Jalur Resmi yang Wajib Diketahui

31/05/2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MEDIONESA

Copyright @ 2025 Medionesa - All right reserved medionesa.com.

No Result
View All Result

Copyright @ 2025 Medionesa - All right reserved medionesa.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In