Categories: Nasional

Larangan Sound Horeg Polda Jatim Berlaku Resmi Ini Alasan dan Dampaknya

Dalam beberapa hari terakhir, kebijakan baru mengenai larangan sound horeg Polda Jatim menjadi topik yang ramai diperbincangkan. Setelah berbagai keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan yang muncul dari penggunaan sound system berdaya tinggi di jalanan, Polda Jawa Timur akhirnya mengambil langkah tegas. Larangan ini diberlakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kenyamanan sosial di ruang publik.

Sejak diumumkan secara resmi, larangan sound horeg langsung menuai beragam reaksi. Sebagian masyarakat merasa terbantu karena tidak lagi terganggu dengan suara bising yang tidak kenal waktu, terutama di malam hari. Namun, di sisi lain, ada pula yang merasa keberatan karena kebijakan ini dianggap mengganggu kebebasan berekspresi dalam kegiatan komunitas seperti konvoi atau parade lokal. Kebijakan ini mencerminkan bagaimana pihak kepolisian mencoba menyeimbangkan antara hak individu dan kepentingan publik yang lebih luas.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Polda Jatim ini sebenarnya tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, sudah ada sejumlah daerah lain yang mengeluarkan imbauan serupa, namun belum berjalan optimal. Dengan pemberlakuan aturan baru ini, Polda Jatim berharap bisa menjadi contoh penegakan hukum yang responsif terhadap aspirasi warga. Artikel ini akan mengupas lebih dalam tentang alasan diberlakukannya aturan ini, dampaknya terhadap masyarakat, serta dukungan dan penolakan yang muncul di berbagai daerah.

Alasan di Balik Larangan Sound Horeg Polda Jatim

Penerapan larangan penggunaan sound horeg ini bukan tanpa alasan yang kuat. Seiring maraknya penggunaan speaker dengan kekuatan luar biasa yang sering dipasang di motor atau mobil saat acara komunitas, keluhan warga terus meningkat. Bahkan banyak yang melaporkan gangguan tidur hingga stres akibat suara bising yang menyelimuti pemukiman padat. Dalam beberapa kasus, penggunaan sound system berlebihan ini bahkan menyebabkan konflik antarwarga.

Larangan sound horeg Polda Jatim dinilai sebagai langkah konkret untuk merespons keresahan yang makin meluas. Polda menyebutkan bahwa keberadaan sound horeg di jalan umum telah melampaui batas wajar. Suaranya yang bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tapi juga membahayakan keselamatan lalu lintas. Terutama saat malam hari, penggunaan sound system dengan volume tinggi sangat mengganggu kenyamanan warga.

Dari sisi hukum, sebenarnya belum ada undang-undang khusus yang secara eksplisit menyebut sound horeg, namun Polda Jatim berpedoman pada aturan umum tentang ketertiban umum dan kebisingan. Salah satunya mengacu pada Perda Ketertiban Umum yang mengatur batasan penggunaan pengeras suara di tempat publik. Dengan aturan baru ini, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga kenyamanan bersama.

Reaksi Masyarakat terhadap Kebijakan Baru

Sejak diumumkannya larangan sound horeg, respons masyarakat pun terbagi. Banyak yang mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim karena akhirnya keluhan mereka selama ini mendapat perhatian serius. Mereka merasa lebih nyaman, terutama di malam hari, tanpa gangguan suara dari konvoi atau acara komunitas yang sering kali melebihi batas kewajaran. Dukungan ini pun datang dari berbagai elemen seperti warga kota, tokoh masyarakat, hingga komunitas peduli lingkungan suara.

Namun, tidak sedikit pula yang menyayangkan keputusan ini. Mereka beranggapan bahwa kegiatan komunitas yang biasa menggunakan sound system berdaya tinggi tidak selalu negatif. Bahkan sebagian menganggap sound horeg sebagai bagian dari ekspresi budaya urban yang khas. Para pelaku usaha sound system kecil-kecilan juga mengeluh karena khawatir penghasilan mereka terdampak akibat aturan ini.

Larangan sound horeg Polda Jatim terbaru ini memunculkan diskusi luas mengenai keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Dalam banyak kasus, penggunaan sound system berlebihan tidak mempertimbangkan waktu dan tempat. Karenanya, edukasi kepada masyarakat dianggap penting agar larangan ini tidak dipandang sebagai pembatasan semata, tetapi sebagai bentuk pengaturan demi kenyamanan bersama.

Dukungan dari MUI dan Pemerintah Daerah

Menyusul dikeluarkannya aturan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi menyatakan dukungannya terhadap larangan penggunaan sound horeg. Mereka bahkan mendesak agar larangan yang sama juga diterapkan di wilayah Blambangan dan sekitarnya. Menurut MUI, suara bising dari sound system bisa mengganggu kekhusyukan ibadah, terutama di masjid atau saat kegiatan keagamaan berlangsung.

Polda Jatim mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemkab Banyuwangi dan sejumlah tokoh agama. Mereka menilai bahwa suara yang terlalu keras di jalan umum, apalagi yang digunakan dalam bentuk parade atau konvoi, sudah melewati batas. Oleh karena itu, regulasi dianggap penting sebagai bentuk penertiban ruang publik yang kian ramai.

Pihak MUI juga berharap larangan ini tidak hanya bersifat seremonial, tapi benar-benar ditegakkan hingga ke level desa. Sosialisasi kepada masyarakat dan pendekatan secara persuasif juga diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi Polda Jatim agar aturan ini diterima dengan baik. Karena pada dasarnya, kebisingan yang timbul bukan hanya persoalan teknis, tapi juga menyangkut etika bermasyarakat.

Respons dari Kepolisian Daerah Lain

Ilustrasi Tentang Larangan Sound Horeg Polda Jatim Berlaku Resmi Ini Alasan dan Dampaknya

Larangan ini rupanya juga memicu reaksi dari Polres di daerah lain. Misalnya, Polres Blitar menyatakan tengah menunggu instruksi resmi dari Polda Jatim untuk menerapkan kebijakan yang sama. Mereka mengaku telah menerima banyak keluhan dari masyarakat soal suara bising, namun masih menunggu arahan yang lebih tegas agar bisa melakukan tindakan.

Kehadiran aturan larangan sound horeg ini dinilai sebagai sinyal bahwa kepolisian mulai lebih proaktif dalam mengatur tata kelola ruang publik. Bahkan beberapa daerah seperti Surabaya dan Malang dikabarkan mulai melakukan penjajakan untuk menerapkan kebijakan serupa. Hal ini menunjukkan bahwa aturan ini bukan sekadar respons sesaat, tapi bagian dari gerakan penertiban yang lebih luas.

Larangan penggunaan sound horeg juga memunculkan kebutuhan akan regulasi lebih rinci di tingkat daerah. Beberapa DPRD mulai mempertimbangkan revisi Perda agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menindak pelanggaran. Ini adalah langkah penting agar kebijakan tidak sekadar berupa imbauan, tetapi bisa ditegakkan secara efektif di lapangan.

Larangan sound horeg yang dikeluarkan oleh Polda Jatim merupakan langkah strategis untuk menanggapi keresahan masyarakat akan kebisingan yang mengganggu. Dukungan dari berbagai pihak mulai dari tokoh agama, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum menjadi indikasi bahwa kebijakan ini dibutuhkan. Meskipun masih terdapat pro dan kontra, regulasi ini dianggap penting untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan pelaku kegiatan komunitas atau pengguna sound system jalanan bisa lebih bijak dalam menggunakan perangkat mereka. Edukasi dan pendekatan humanis dari aparat juga penting agar aturan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

FAQ

Apa itu sound horeg yang dilarang oleh Polda Jatim?
Sound horeg adalah sound system berdaya tinggi yang sering digunakan dalam konvoi atau acara jalanan yang suaranya dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kenapa Polda Jatim melarang penggunaan sound horeg?
Larangan diberlakukan karena banyaknya keluhan masyarakat tentang kebisingan yang mengganggu, serta untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.

Apakah larangan ini berlaku di seluruh Jawa Timur?
Saat ini baru diberlakukan oleh Polda Jatim, namun sejumlah daerah mulai mempertimbangkan untuk menerapkannya juga.

Siapa saja yang mendukung larangan ini?
MUI Banyuwangi, Pemkab, serta masyarakat umum yang merasa terganggu dengan suara bising menyatakan dukungannya.

Bagaimana cara penegakan aturan ini?
Penegakan dilakukan dengan patroli, sosialisasi, serta tindakan langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Nesa Christy

Berpengalaman luas di dunia media juga jurnalisme dan telah berkontribusi pada berbagai platform berita terkemuka, baik cetak maupun digital. Telah meliput isu-isu penting mulai dari politik, olahraga, sepakbola, game, teknologi hingga sosial, dengan fokus pada penyampaian informasi yang berimbang dan memadai.

Recent Posts

Jadwal Tayang Bon Appetit Your Majesty dan Informasi Lengkap untuk Penggemar

Drama Korea selalu punya daya tarik yang membuat penonton tidak sabar menunggu episode terbaru, begitu…

20 hours ago

Tema Hari Statistik Nasional 2025 Angkat Pentingnya Data untuk Pembangunan

Setiap tahun, Indonesia memiliki sejumlah hari besar nasional yang diperingati dengan tujuan mengingatkan masyarakat akan…

1 day ago

Jakarta Eco Future Fest Jadi Festival Inspiratif Lingkungan Hidup di Cibis Park

Jakarta selalu punya cara menarik untuk menghadirkan acara kreatif yang bukan hanya hiburan, tapi juga…

1 day ago

Logo Hari Jadi Kota Bandung 2025 Resmi Diluncurkan untuk HUT ke-215

Perayaan ulang tahun Bandung selalu menjadi momen istimewa yang ditunggu masyarakat. Pada 2025 ini, setelah…

2 days ago

Saham Fast Haji Isam Jadi Sorotan Investor di Pasar Modal

Dalam beberapa hari terakhir, pemberitaan pasar modal Indonesia ramai membicarakan pergerakan saham fast haji isam…

2 days ago

Lirik Lagu Pretty Please Hearts2Hearts Single Hangat Kolaborasi Unik

Single terbaru yang dirilis pada September 2025 berhasil mencuri perhatian publik, terutama bagi penggemar musik…

2 days ago

This website uses cookies.