More

    Larangan Sound Horeg Polda Jatim Berlaku Resmi Ini Alasan dan Dampaknya

    Must Read
    Nesa Christy
    Nesa Christyhttps://www.medionesa.com
    Berpengalaman luas di dunia media juga jurnalisme dan telah berkontribusi pada berbagai platform berita terkemuka, baik cetak maupun digital. Telah meliput isu-isu penting mulai dari politik, olahraga, sepakbola, game, teknologi hingga sosial, dengan fokus pada penyampaian informasi yang berimbang dan memadai.

    Dalam beberapa hari terakhir, kebijakan baru mengenai larangan sound horeg Polda Jatim menjadi topik yang ramai diperbincangkan. Setelah berbagai keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan yang muncul dari penggunaan sound system berdaya tinggi di jalanan, Polda Jawa Timur akhirnya mengambil langkah tegas. Larangan ini diberlakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kenyamanan sosial di ruang publik.

    Sejak diumumkan secara resmi, larangan sound horeg langsung menuai beragam reaksi. Sebagian masyarakat merasa terbantu karena tidak lagi terganggu dengan suara bising yang tidak kenal waktu, terutama di malam hari. Namun, di sisi lain, ada pula yang merasa keberatan karena kebijakan ini dianggap mengganggu kebebasan berekspresi dalam kegiatan komunitas seperti konvoi atau parade lokal. Kebijakan ini mencerminkan bagaimana pihak kepolisian mencoba menyeimbangkan antara hak individu dan kepentingan publik yang lebih luas.

    Kebijakan yang dikeluarkan oleh Polda Jatim ini sebenarnya tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, sudah ada sejumlah daerah lain yang mengeluarkan imbauan serupa, namun belum berjalan optimal. Dengan pemberlakuan aturan baru ini, Polda Jatim berharap bisa menjadi contoh penegakan hukum yang responsif terhadap aspirasi warga. Artikel ini akan mengupas lebih dalam tentang alasan diberlakukannya aturan ini, dampaknya terhadap masyarakat, serta dukungan dan penolakan yang muncul di berbagai daerah.

    Alasan di Balik Larangan Sound Horeg Polda Jatim

    Penerapan larangan penggunaan sound horeg ini bukan tanpa alasan yang kuat. Seiring maraknya penggunaan speaker dengan kekuatan luar biasa yang sering dipasang di motor atau mobil saat acara komunitas, keluhan warga terus meningkat. Bahkan banyak yang melaporkan gangguan tidur hingga stres akibat suara bising yang menyelimuti pemukiman padat. Dalam beberapa kasus, penggunaan sound system berlebihan ini bahkan menyebabkan konflik antarwarga.

    Larangan sound horeg Polda Jatim dinilai sebagai langkah konkret untuk merespons keresahan yang makin meluas. Polda menyebutkan bahwa keberadaan sound horeg di jalan umum telah melampaui batas wajar. Suaranya yang bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tapi juga membahayakan keselamatan lalu lintas. Terutama saat malam hari, penggunaan sound system dengan volume tinggi sangat mengganggu kenyamanan warga.

    Baca juga:  Sani Dinar Saifuddin Pertamina: Kasus, Peran, dan Implikasinya

    Dari sisi hukum, sebenarnya belum ada undang-undang khusus yang secara eksplisit menyebut sound horeg, namun Polda Jatim berpedoman pada aturan umum tentang ketertiban umum dan kebisingan. Salah satunya mengacu pada Perda Ketertiban Umum yang mengatur batasan penggunaan pengeras suara di tempat publik. Dengan aturan baru ini, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga kenyamanan bersama.

    Reaksi Masyarakat terhadap Kebijakan Baru

    Sejak diumumkannya larangan sound horeg, respons masyarakat pun terbagi. Banyak yang mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim karena akhirnya keluhan mereka selama ini mendapat perhatian serius. Mereka merasa lebih nyaman, terutama di malam hari, tanpa gangguan suara dari konvoi atau acara komunitas yang sering kali melebihi batas kewajaran. Dukungan ini pun datang dari berbagai elemen seperti warga kota, tokoh masyarakat, hingga komunitas peduli lingkungan suara.

    Namun, tidak sedikit pula yang menyayangkan keputusan ini. Mereka beranggapan bahwa kegiatan komunitas yang biasa menggunakan sound system berdaya tinggi tidak selalu negatif. Bahkan sebagian menganggap sound horeg sebagai bagian dari ekspresi budaya urban yang khas. Para pelaku usaha sound system kecil-kecilan juga mengeluh karena khawatir penghasilan mereka terdampak akibat aturan ini.

    Larangan sound horeg Polda Jatim terbaru ini memunculkan diskusi luas mengenai keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Dalam banyak kasus, penggunaan sound system berlebihan tidak mempertimbangkan waktu dan tempat. Karenanya, edukasi kepada masyarakat dianggap penting agar larangan ini tidak dipandang sebagai pembatasan semata, tetapi sebagai bentuk pengaturan demi kenyamanan bersama.

    Dukungan dari MUI dan Pemerintah Daerah

    Menyusul dikeluarkannya aturan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi menyatakan dukungannya terhadap larangan penggunaan sound horeg. Mereka bahkan mendesak agar larangan yang sama juga diterapkan di wilayah Blambangan dan sekitarnya. Menurut MUI, suara bising dari sound system bisa mengganggu kekhusyukan ibadah, terutama di masjid atau saat kegiatan keagamaan berlangsung.

    Baca juga:  Viral Tanda Tangan Kapolda Babel Pakai Emoji Senyum Ini Makna di Baliknya

    Polda Jatim mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemkab Banyuwangi dan sejumlah tokoh agama. Mereka menilai bahwa suara yang terlalu keras di jalan umum, apalagi yang digunakan dalam bentuk parade atau konvoi, sudah melewati batas. Oleh karena itu, regulasi dianggap penting sebagai bentuk penertiban ruang publik yang kian ramai.

    Pihak MUI juga berharap larangan ini tidak hanya bersifat seremonial, tapi benar-benar ditegakkan hingga ke level desa. Sosialisasi kepada masyarakat dan pendekatan secara persuasif juga diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi Polda Jatim agar aturan ini diterima dengan baik. Karena pada dasarnya, kebisingan yang timbul bukan hanya persoalan teknis, tapi juga menyangkut etika bermasyarakat.

    Respons dari Kepolisian Daerah Lain

    larangan sound horeg polda jatim
    Ilustrasi Tentang Larangan Sound Horeg Polda Jatim Berlaku Resmi Ini Alasan dan Dampaknya

    Larangan ini rupanya juga memicu reaksi dari Polres di daerah lain. Misalnya, Polres Blitar menyatakan tengah menunggu instruksi resmi dari Polda Jatim untuk menerapkan kebijakan yang sama. Mereka mengaku telah menerima banyak keluhan dari masyarakat soal suara bising, namun masih menunggu arahan yang lebih tegas agar bisa melakukan tindakan.

    Kehadiran aturan larangan sound horeg ini dinilai sebagai sinyal bahwa kepolisian mulai lebih proaktif dalam mengatur tata kelola ruang publik. Bahkan beberapa daerah seperti Surabaya dan Malang dikabarkan mulai melakukan penjajakan untuk menerapkan kebijakan serupa. Hal ini menunjukkan bahwa aturan ini bukan sekadar respons sesaat, tapi bagian dari gerakan penertiban yang lebih luas.

    Larangan penggunaan sound horeg juga memunculkan kebutuhan akan regulasi lebih rinci di tingkat daerah. Beberapa DPRD mulai mempertimbangkan revisi Perda agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menindak pelanggaran. Ini adalah langkah penting agar kebijakan tidak sekadar berupa imbauan, tetapi bisa ditegakkan secara efektif di lapangan.

    Baca juga:  Pro Kontra Isu TKDN Dihapus Prabowo dan Dampaknya bagi Industri Nasional

    Larangan sound horeg yang dikeluarkan oleh Polda Jatim merupakan langkah strategis untuk menanggapi keresahan masyarakat akan kebisingan yang mengganggu. Dukungan dari berbagai pihak mulai dari tokoh agama, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum menjadi indikasi bahwa kebijakan ini dibutuhkan. Meskipun masih terdapat pro dan kontra, regulasi ini dianggap penting untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.

    Dengan adanya larangan ini, diharapkan pelaku kegiatan komunitas atau pengguna sound system jalanan bisa lebih bijak dalam menggunakan perangkat mereka. Edukasi dan pendekatan humanis dari aparat juga penting agar aturan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

    FAQ

    Apa itu sound horeg yang dilarang oleh Polda Jatim?
    Sound horeg adalah sound system berdaya tinggi yang sering digunakan dalam konvoi atau acara jalanan yang suaranya dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

    Kenapa Polda Jatim melarang penggunaan sound horeg?
    Larangan diberlakukan karena banyaknya keluhan masyarakat tentang kebisingan yang mengganggu, serta untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.

    Apakah larangan ini berlaku di seluruh Jawa Timur?
    Saat ini baru diberlakukan oleh Polda Jatim, namun sejumlah daerah mulai mempertimbangkan untuk menerapkannya juga.

    Siapa saja yang mendukung larangan ini?
    MUI Banyuwangi, Pemkab, serta masyarakat umum yang merasa terganggu dengan suara bising menyatakan dukungannya.

    Bagaimana cara penegakan aturan ini?
    Penegakan dilakukan dengan patroli, sosialisasi, serta tindakan langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Latest News

    Logo Partai PSI Terbaru Bikin Penasaran Ini Makna dan Filosofinya

    Desain baru dari logo partai PSI kembali mencuri perhatian publik, terutama setelah diperkenalkan secara resmi dalam acara khusus di...

    More Articles Like This