Ilustrasi Tentang #post_seo_title
Kasus korupsi kembali mencoreng citra pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah. Kali ini, kadis kominfo seruyan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jaringan internet yang menelan anggaran hingga Rp15 miliar. Penetapan status tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah setelah menemukan bukti kuat atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek yang seharusnya mendukung digitalisasi pemerintahan.
Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik karena proyek tersebut sebelumnya digadang-gadang sebagai langkah maju menuju pemerintahan digital di Kabupaten Seruyan. Namun alih-alih memberikan manfaat bagi masyarakat, proyek tersebut justru diduga dijadikan ajang memperkaya diri oleh sejumlah oknum. Sejak kabar penahanan muncul, masyarakat setempat ramai membicarakan bagaimana kasus ini bisa terjadi, terutama mengingat program pengadaan internet merupakan bagian dari prioritas pelayanan publik yang seharusnya transparan.
Sebelum sampai pada tahap penahanan, kasus kadis kominfo seruyan sudah menjadi perhatian sejak awal 2024 ketika Kejati Kalimantan Tengah menerima laporan indikasi penyimpangan pada proyek pengadaan jaringan internet di lingkungan Dinas Kominfo Seruyan. Proyek tersebut awalnya bertujuan memperluas akses internet di wilayah pelosok agar masyarakat dapat menikmati layanan digital pemerintahan.
Namun dari hasil audit dan penyelidikan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan proyek dan fakta di lapangan. Anggaran yang mencapai Rp15 miliar dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang minim. Infrastruktur jaringan yang dibangun sebagian besar tidak berfungsi optimal, bahkan di beberapa lokasi tidak ada koneksi sama sekali meski anggarannya sudah terserap penuh.
Dalam penyelidikan awal, kejaksaan memeriksa sejumlah pejabat dinas dan rekanan proyek. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen kontrak, bukti transaksi, serta hasil fisik pekerjaan, penyidik akhirnya menetapkan Kepala Dinas Kominfo Seruyan sebagai tersangka utama bersama seorang pejabat dari pihak rekanan proyek yang berasal dari perusahaan telekomunikasi nasional.
Untuk memahami skema yang digunakan, perlu dilihat bagaimana modus korupsi ini dijalankan. Berdasarkan hasil penyidikan, proyek pengadaan jaringan internet seharusnya dilakukan melalui proses lelang terbuka sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, dalam kasus kadis kominfo seruyan, proses tersebut diduga dimanipulasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Kepala dinas bersama pihak rekanan diduga telah menyusun perencanaan proyek secara fiktif dengan memasukkan sejumlah titik pemasangan internet yang tidak pernah terealisasi di lapangan. Selain itu, terdapat dugaan bahwa harga satuan perangkat internet seperti router, tower, dan jaringan fiber optik dinaikkan jauh di atas harga pasar.
Lebih parahnya lagi, sebagian besar peralatan yang dibeli disebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak berfungsi optimal. Ada pula indikasi laporan progres proyek dibuat seolah-olah sudah selesai 100 persen padahal masih jauh dari standar. Hal inilah yang membuat kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Kalteng juga menyeret salah satu pejabat dari PLN Icon Plus, anak perusahaan BUMN yang terlibat dalam proyek tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak Icon Plus disebut ikut serta dalam penyusunan kontrak kerja sama dan pelaksanaan proyek. Namun, pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan nilai kontrak yang sudah disepakati.
Peran rekanan ini sangat krusial dalam skema korupsi karena mereka diduga menandatangani dokumen fiktif untuk pencairan anggaran. Dengan adanya kerja sama formal antara Dinas Kominfo Seruyan dan Icon Plus, proses pengadaan menjadi seolah-olah sah dan legal. Padahal, banyak bagian pekerjaan tidak dilakukan sesuai perjanjian.
Penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke beberapa rekening pribadi dan lembaga yang tidak terkait langsung dengan proyek. Semua transaksi tersebut kini sedang dilacak untuk memastikan ke mana saja dana Rp15 miliar itu mengalir.
Setelah cukup bukti terkumpul, Kejati Kalteng akhirnya mengumumkan penetapan tersangka pada Oktober 2025. Kadis Kominfo Seruyan beserta satu tersangka lain langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi dan menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditahan.
Keduanya tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan kejaksaan saat digiring menuju mobil tahanan. Kepala Kejati Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Dalam keterangannya kepada media, Kejati menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru jika dari hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan pejabat lain dalam rantai korupsi tersebut.
Kasus kadis kominfo seruyan jelas memberikan dampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Proyek internet yang seharusnya menjadi solusi keterbatasan akses digital masyarakat kini justru menjadi simbol penyalahgunaan kekuasaan.
Warga Seruyan merasa kecewa karena proyek yang diharapkan dapat membantu sektor pendidikan dan layanan publik, terutama di daerah terpencil, kini terhenti total. Beberapa sekolah yang sebelumnya dijanjikan akan mendapatkan akses internet malah tetap tanpa jaringan hingga saat ini.
Selain itu, kasus ini membuat pemerintah daerah harus menanggung beban moral karena proyek digitalisasi yang menjadi prioritas nasional justru gagal di tangan pejabatnya sendiri. Kejadian ini juga menimbulkan efek domino berupa evaluasi terhadap seluruh program pengadaan teknologi informasi di daerah.
Sejak kabar penahanan mencuat, berbagai reaksi bermunculan dari masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. Banyak yang menilai bahwa tindakan Kejati Kalteng sudah tepat dan perlu diapresiasi.
Aktivis antikorupsi lokal bahkan meminta agar kejaksaan tidak berhenti pada satu atau dua tersangka saja. Mereka mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap semua proyek berbasis digital yang pernah dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Seruyan. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya penyimpangan serupa di masa depan.
Sebagian warga juga berharap agar pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo turut meninjau ulang mekanisme kerja sama proyek internet di daerah. Transparansi dalam perencanaan dan realisasi menjadi hal mutlak agar dana publik benar-benar tersalurkan sesuai tujuan.
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang lemahnya sistem pengawasan terhadap proyek teknologi informasi di tingkat kabupaten. Meski ada mekanisme lelang dan pengawasan, praktik manipulasi dokumen masih bisa terjadi karena lemahnya transparansi publik.
Pemerhati kebijakan publik menilai, salah satu akar masalahnya adalah rendahnya pemahaman pejabat daerah terhadap mekanisme digitalisasi dan sistem audit teknologi. Akibatnya, celah korupsi mudah dimanfaatkan oleh oknum yang memahami seluk-beluk proyek pengadaan jaringan dan perangkat internet.
Kejadian ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memperkuat sistem kontrol internal. Diperlukan audit digital yang transparan dan keterlibatan lembaga independen agar setiap proyek berbasis teknologi tidak lagi menjadi lahan korupsi.
Saat ini, Kejati Kalteng masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi tambahan, termasuk pegawai dinas dan pihak swasta yang diduga terlibat. Barang bukti berupa dokumen kontrak, laporan progres proyek, dan data transaksi keuangan sudah diamankan untuk keperluan persidangan.
Publik berharap agar kasus kadis kominfo seruyan tidak berhenti pada penetapan tersangka saja. Banyak pihak menanti agar proses hukum berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil. Selain itu, perlu ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengadaan agar lebih akuntabel ke depannya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi di sektor teknologi informasi dapat membawa kerugian besar, bukan hanya secara finansial, tetapi juga dalam hal kepercayaan publik terhadap upaya digitalisasi layanan pemerintah.
KasusĀ kadis kominfo seruyan adalah potret nyata bagaimana penyalahgunaan anggaran publik bisa terjadi di sektor yang seharusnya membawa kemajuan. Proyek internet bernilai miliaran rupiah yang diharapkan mendukung transformasi digital malah berubah menjadi kasus hukum yang mencoreng nama daerah.
Melalui penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan Kejati Kalteng, publik kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat daerah agar mengelola proyek digital dengan prinsip transparansi dan integritas tinggi.
1. Siapa yang menjadi tersangka utama dalam kasus korupsi internet di Seruyan?
Tersangka utama adalah Kepala Dinas Kominfo Seruyan beserta satu pejabat dari pihak rekanan proyek telekomunikasi.
2. Berapa total kerugian negara dari proyek tersebut?
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp15 miliar berdasarkan hasil audit penyidik dan bukti dokumen keuangan.
3. Apa modus utama yang digunakan dalam kasus ini?
Modusnya meliputi penggelembungan harga, proyek fiktif di sejumlah lokasi, serta manipulasi laporan kemajuan pekerjaan.
4. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap kasus ini?
Masyarakat mendukung langkah Kejati Kalteng dan berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
5. Apakah ada kemungkinan tersangka lain?
Ya, Kejati masih membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan bukti baru dalam proses penyidikan lanjutan.
Ajang final indonesia master badminton 2025 menjadi sorotan besar bagi pecinta bulutangkis di Tanah Air.…
Peristiwa menyedihkan datang dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Seorang sopir ambulans mengantar jenazah bernama Asep…
Menjelang akhir tahun 2025, dunia energi di Indonesia kembali diwarnai oleh gelaran Subroto Award 2025,…
Dalam setiap momen menjelang Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November, masyarakat Indonesia selalu menantikan…
Nama Fajar Alfian kembali mencuri perhatian publik pencinta bulutangkis setelah tampil luar biasa di ajang…
WhatsApp kembali meluncurkan pembaruan besar di tahun 2025 dengan membawa fitur keamanan WhatsApp terbaru yang…
This website uses cookies.