Warganet dihebohkan dengan kasus perselingkuhan camat Padang Selatan yang viral usai video penggerebekan oleh istrinya tersebar di media sosial. Peristiwa ini tidak hanya mengundang rasa penasaran publik, tetapi juga menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Dalam hitungan jam, nama sang camat langsung menjadi trending di berbagai platform digital dan memicu gelombang komentar dari masyarakat.
Kasus ini menjadi semakin panas karena penggerebekan dilakukan langsung di rumah yang diduga menjadi lokasi perselingkuhan. Sang istri, yang datang bersama keluarga dan warga, memergoki suaminya bersama seorang perempuan lain yang bukan istrinya. Alhasil, video kejadian tersebut langsung tersebar dan menjadi bahan pembicaraan nasional. Artikel ini akan mengulas lengkap mulai dari kronologi kejadian, fakta di lapangan, tanggapan pejabat setempat, hingga potensi sanksi yang mungkin dihadapi oleh camat tersebut.
Kronologi Penggerebekan yang Bikin Geger
Peristiwa yang menyeret nama camat Padang Selatan selingkuh ini terjadi pada akhir April 2025. Sang istri disebut sudah lama mencurigai gelagat sang suami yang sering pulang larut dan kerap menghindari komunikasi keluarga. Berbekal informasi dari warga sekitar, sang istri kemudian mengajak beberapa anggota keluarga dan warga untuk melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Padang.
Saat penggerebekan dilakukan, sang camat didapati sedang bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya. Sontak, suasana menjadi gaduh. Sang istri yang emosi tak bisa menahan amarahnya dan meluapkan rasa kecewa di hadapan banyak orang. Peristiwa ini direkam oleh warga yang ada di lokasi dan tersebar luas di media sosial hanya dalam hitungan jam.
Video itu pun viral dan membuat netizen ramai membahasnya dengan kata kunci viral camat Padang Selatan dan geger camat Padang Selatan selingkuh. Bahkan, beberapa akun gosip dan media nasional turut mengangkat peristiwa ini sebagai berita utama.
Tanggapan Resmi dari Pemerintah Kota Padang
Setelah kejadian ini mencuat, Pemerintah Kota Padang langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil camat yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Dalam keterangan resminya, pihak Pemkot menyayangkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa setiap ASN wajib menjaga etika, moral, dan kehormatan diri di hadapan publik.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, kasus ini tengah didalami secara administratif dan bisa berdampak pada status kepegawaian camat tersebut. Jika terbukti melanggar kode etik ASN, maka sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan penonaktifan sementara atau pemecatan.
Sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkot pun ikut angkat bicara. Ada yang menilai ini sebagai preseden buruk bagi birokrasi daerah, sementara yang lain menegaskan pentingnya pendidikan karakter dalam seleksi jabatan publik. Hal ini turut memunculkan diskusi publik soal kadis Kota Padang selingkuh yang sempat mencuat tahun-tahun sebelumnya.
Reaksi Publik dan Media Sosial
Reaksi masyarakat terhadap kasus perselingkuhan camat Padang Selatan sangat beragam, tapi sebagian besar mengungkapkan kekecewaan mendalam. Banyak yang merasa geram karena pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan malah terlibat skandal moral. Tidak sedikit juga yang menuntut agar sang camat segera dicopot dari jabatannya demi menjaga marwah birokrasi.
Di Twitter dan TikTok, nama sang camat menjadi trending topic. Netizen membuat berbagai konten reaksi, meme, bahkan thread panjang membahas kasus ini dari berbagai sudut pandang, mulai dari sisi hukum hingga etika sosial. Frasa seperti geger camat Padang Selatan selingkuh terus muncul di berbagai unggahan.
Kasus ini juga disorot oleh LSM dan komunitas perempuan yang menilai bahwa peristiwa ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan terhadap hak-hak pasangan dalam pernikahan, terutama di lingkungan ASN. Mereka meminta agar regulasi pengawasan perilaku pejabat publik diperketat.
Kemungkinan Sanksi dan Proses Hukum
Skandal seperti ini tak hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga institusi yang menaunginya. Dalam konteks ASN, pelanggaran moral bisa dikenai sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jika terbukti, sang camat bisa dikenai sanksi ringan hingga berat, tergantung hasil pemeriksaan inspektorat dan BKD.
Sanksi tersebut meliputi teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian. Di sisi lain, jika dalam penggerebekan terbukti ada unsur pelanggaran hukum lain seperti perzinahan, maka proses hukum bisa berjalan sesuai KUHP dan laporan dari pihak keluarga.
Hal serupa juga pernah terjadi pada kasus camat Padangsidimpuan Selatan yang tahun lalu harus dicopot akibat skandal serupa. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap perilaku pribadi pejabat publik kini mendapat perhatian serius.
Etika ASN dan Harapan Masyarakat
Sebagai pejabat publik, camat memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Bukan hanya mengatur wilayah kerja administratif, tetapi juga memberi contoh dan menjaga integritas di depan masyarakat. Kasus camat Padang Selatan selingkuh ini menjadi alarm bahwa pembinaan moral ASN tidak boleh dianggap remeh.
Masyarakat berharap kejadian seperti ini bisa menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen, pembinaan, dan pengawasan pejabat publik di tingkat daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan etika menjadi tiga aspek penting yang harus dijaga dalam birokrasi.
Kasus ini juga menjadi refleksi bagi kita semua bahwa pengawasan bukan hanya tugas lembaga, tapi juga peran publik yang aktif menyuarakan kebenaran lewat berbagai platform.
Kasus perselingkuhan camat Padang Selatan menjadi pelajaran penting tentang pentingnya etika dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik. Viral di media sosial dan mendapat sorotan tajam, kasus ini memperlihatkan bahwa integritas tak hanya diukur dari kinerja, tapi juga dari perilaku dalam kehidupan pribadi.
Pemerintah Kota Padang kini tengah memproses kasus ini secara internal. Masyarakat pun menunggu sanksi tegas sebagai bentuk komitmen terhadap ASN yang bersih dan beretika. Skandal ini harus jadi titik balik untuk memperkuat pengawasan serta membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi yang sehat.